Wow, Rp 26 M Isi Dompet Guru
MADIUN – Isi dompet ribuan guru bersertifikasi di Kota Madiun bakal semakin tebal. Selasa (23/7) lalu, Kementerian Keuangan sudah mentransfer duit Rp 26 miliar ke kas daerah Kota Madiun untuk pembayaran TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) triwulan II, jatah April-Juni 2013. ‘’Baru Selasa ditransfer, sudah siap didistribusikan,’’ kata Kepala DPPKAD Kota Madiun, Rusdiyanto, kepada Jawa Pos Radar Madiun, kemarin (24/7).
Dia menambahkan, duit TPP triwulan II yang diterima pemkot sebesar Rp 26 miliar. Peruntukkannya disalurkan kepada 1.990 guru dan pengawas PNS yang sudah bersertifikasi. Selain itu, bagi 140 guru bersertifikasi di antara jumlah itu bakal menerima dobel lantaran pada triwulan I (Januari-Maret) belum menerima. Saat itu, kata dia, anggaran yang ditransfer pusat masih belum cukup. ‘’Perlu dipahami, pusat mentransfer TPP itu per triwulan, bukan gelondongan besar selama setahun,’’ katanya.
Pejabat asal Magetan itu menambahkan triwulan II yang diberikan pada akhir bulan Juli ini bukan kesalahan pemkot. Pasca menerima transfer TPP, tugas daerah menyalurkan ke masing-masing guru. Kondisi yang sama pada triwulan I, diberikan Juni. Bagi yang belum menerima saat itu disebabkan jumlah TPP yang diberikan pusat masih kurang. ‘’Kalau pusat sudah memberikan, tidak pakai lama, disalurkan ke guru,’’ ujarnya.
Berapa guru bersertifikasi menerima TPP? Informasi yang dihimpun, guru PNS golongan III kisarannya menerima Rp 7,5 juta untuk jatah triwulan ini. Sedangkan golongan IV di kisaran Rp 9 juta. Dan, guru swasta setiap bulannya menerima TPP Rp 1,5 juta. Rusdiyanto kembali menyakinkan sebelum libur Lebaran, TPP sudah diterima para guru bersertifikasi. Masih ada waktu sepekan ke depan dan maksimal sebelum gaji bulan Agustus, TPP sudah seratus persen tersalurkan. ‘’Sebelum gaji Insya Allah sudah bisa cair,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, dalam setahun kebutuhan anggaran untuk TPP sebesar Rp 84 miliar. Jumlah itu terbagi dalam empat triwulan. Pada triwulan pertama pemkot baru menerima Rp 15,3 miliar sehingga masih kurang bayar ke 140 orang guru bersertifikasi. Pada triwulan II mendapat Rp 26 miliar, yang di antaranya dipergunakan untuk menutup kurang bayar pada triwulan I. Untuk Triwulan ke III dan IV, kata dia, masing-masing jumlahnya Rp 21 miliar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Dikbudpora Suyoto menyampaikan, distribusi TPP tidak sama dengan DAK. Dia menambahkan, seharusnya masing-masing guru bersertifikasi dapat memahami mekanisme pencairan anggaran tersebut. ‘’Kalau sudah di kas daerah pasti tepat waktu,’’ tegasnya.
Dijelaskan, pihaknya secepatnya koordinasi dengan kepala sekolah. Ini terkait data penerima TPP. Sebab, pada TPP triwulan pertama terdapat 27 guru yang belum terbayar. Paling banyak dipengaruhi kurang jam mengajar sampai 21 orang. Diharapkan, jumlah yang tidak terbayar tahun ini dapat turun. ‘’Saya akan koordinasi secepatnya dengan DPPKAD, sebelum lebaran target harus sudah dibagi,’’ ujarnya.
Mantan kepala Satpol PP itu menjelaskan, pada triwulan II ini ada 140 guru bersertifikasi yang menerima dobel atau enam bulan sekaligus. Sebab, pada triwulan I tidak menerima lantaran belum mendapat alokasi anggaran dari pusat. Kebanyakan mereka pemegang SK TPP tahun 2013. Suyoto menambahkan, sedangkan guru bersertifikasi swasta mekanismenya bakal dikirim langsung ke rekening guru yang bersangkutan. Dan guru yang belum bersertifikasi tetap mendapatkan tunjangan sebesar Rp 250 ribu per bulan. (ota/irw)
Dia menambahkan, duit TPP triwulan II yang diterima pemkot sebesar Rp 26 miliar. Peruntukkannya disalurkan kepada 1.990 guru dan pengawas PNS yang sudah bersertifikasi. Selain itu, bagi 140 guru bersertifikasi di antara jumlah itu bakal menerima dobel lantaran pada triwulan I (Januari-Maret) belum menerima. Saat itu, kata dia, anggaran yang ditransfer pusat masih belum cukup. ‘’Perlu dipahami, pusat mentransfer TPP itu per triwulan, bukan gelondongan besar selama setahun,’’ katanya.
Pejabat asal Magetan itu menambahkan triwulan II yang diberikan pada akhir bulan Juli ini bukan kesalahan pemkot. Pasca menerima transfer TPP, tugas daerah menyalurkan ke masing-masing guru. Kondisi yang sama pada triwulan I, diberikan Juni. Bagi yang belum menerima saat itu disebabkan jumlah TPP yang diberikan pusat masih kurang. ‘’Kalau pusat sudah memberikan, tidak pakai lama, disalurkan ke guru,’’ ujarnya.
Berapa guru bersertifikasi menerima TPP? Informasi yang dihimpun, guru PNS golongan III kisarannya menerima Rp 7,5 juta untuk jatah triwulan ini. Sedangkan golongan IV di kisaran Rp 9 juta. Dan, guru swasta setiap bulannya menerima TPP Rp 1,5 juta. Rusdiyanto kembali menyakinkan sebelum libur Lebaran, TPP sudah diterima para guru bersertifikasi. Masih ada waktu sepekan ke depan dan maksimal sebelum gaji bulan Agustus, TPP sudah seratus persen tersalurkan. ‘’Sebelum gaji Insya Allah sudah bisa cair,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, dalam setahun kebutuhan anggaran untuk TPP sebesar Rp 84 miliar. Jumlah itu terbagi dalam empat triwulan. Pada triwulan pertama pemkot baru menerima Rp 15,3 miliar sehingga masih kurang bayar ke 140 orang guru bersertifikasi. Pada triwulan II mendapat Rp 26 miliar, yang di antaranya dipergunakan untuk menutup kurang bayar pada triwulan I. Untuk Triwulan ke III dan IV, kata dia, masing-masing jumlahnya Rp 21 miliar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Dikbudpora Suyoto menyampaikan, distribusi TPP tidak sama dengan DAK. Dia menambahkan, seharusnya masing-masing guru bersertifikasi dapat memahami mekanisme pencairan anggaran tersebut. ‘’Kalau sudah di kas daerah pasti tepat waktu,’’ tegasnya.
Dijelaskan, pihaknya secepatnya koordinasi dengan kepala sekolah. Ini terkait data penerima TPP. Sebab, pada TPP triwulan pertama terdapat 27 guru yang belum terbayar. Paling banyak dipengaruhi kurang jam mengajar sampai 21 orang. Diharapkan, jumlah yang tidak terbayar tahun ini dapat turun. ‘’Saya akan koordinasi secepatnya dengan DPPKAD, sebelum lebaran target harus sudah dibagi,’’ ujarnya.
Mantan kepala Satpol PP itu menjelaskan, pada triwulan II ini ada 140 guru bersertifikasi yang menerima dobel atau enam bulan sekaligus. Sebab, pada triwulan I tidak menerima lantaran belum mendapat alokasi anggaran dari pusat. Kebanyakan mereka pemegang SK TPP tahun 2013. Suyoto menambahkan, sedangkan guru bersertifikasi swasta mekanismenya bakal dikirim langsung ke rekening guru yang bersangkutan. Dan guru yang belum bersertifikasi tetap mendapatkan tunjangan sebesar Rp 250 ribu per bulan. (ota/irw)
Sumber : RadarMadiun.
Category: News
0 komentar